Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah Desa Rambeanak, salah satunya dengan program vaksinasi Covid-19 nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia. Vaksinasi Covid-19 ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok di masyarakat agar lebih sehat dan produktif.
Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan secara bertahap di berbagai Desa. Hal ini dilakukan berdasarkan pada ketersediaan vaksin. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 tahap II masih diselenggarakan berdasarkan instansi penyelenggara dengan berbagai kelompok sasaran, dan daerah. Kali ini, Puskesmas Kecamatan Mungkid bekerjasama dengan Pemerintah Desa Rambenak, melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap II bagi Lansia di Desa Rambenak.
Kegiatan Vaksinasi ini tahap dua ini dilakukan pada tanggal 25 Mei 2021 dengan sasaran vaksinasi berjumlah 64 orang. "Ungkap Pemerintah Desa Rambeanak"
Berdasarkan data yang diperoleh Pemerintah Desa Rambeanak bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Mungkid. Per Tanggal 25 Mei 2021 berhasil melakukan vaksinasi terhadap lansia dengan dosis 1 sebanyak 56 orang, dosis 2 sebanyak 47 orang, serta yang ditunda sebanyak 28 orang dari total undangan 150 orang.
Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Rambeanak ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Melalui pemberian vaksin ini diharapkan dapat mengurangi angka penyebaran kasus Covid-19.
Meski pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah berjalan, masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih selama 20 detik, meminimalisir mobilitas dan interaksi, menjaga jarak minimal 1 meter, serta hindari keramaian sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19