PERSYARATAN PENDAFTARAN NIKAH
1. Laki-laki: Usia minimal 19 Tahun
Dokumen yang dibutuhkan:
a. Fotokopi Akta Kelahiran 1x
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2x
c. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1x
d. Fotokopi Ijazah Terakhir 1x
e. Fotokopi Buku Nikah Orangtua 1x
f. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua 1x
g. N1-N4
h. Surat Pernyataan Jejaka Bermaterai 6000
i. Pengantar Rekomendasi (Jika calon mempelai laki-laki berasal dari luar kecamatan)
j. Foto Latar biru (ukuran 2x3 = 5 lembar dan ukuran 3x4 = 2 lembar)
2. Wanita: Usia minimal 19 tahun
Dokumen yang dibutuhkan:
a. Fotokopi Akta Kelahiran 1x
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2x
c. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1x
d. Fotokopi Ijazah Terakhir 1x
e. Fotokopi Buku Nikah Orangtua 1x
f. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua 1x
g. Surat Keterangan Wali (apabila orangtua tidak ada)
h. N1, N2, N4, N5
i. Foto Latar biru (ukuran 2x3 = 5 lembar dan ukuran 3x4 = 2 lembar)
Keterangan:
a. N1: Identitas kedua mempelai dan kedua orang tua mempelai
b. N2: Tempat dan waktu pelaksanaan pernikahan
c. N4: Identitas calon mempelai
d. N5: Surat izin orang tua/wali (yang dibuat oleh desa)